Media Magelang - Pelajar bisa memperoleh BLT Anak Sekolah dengan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
BLT Anak Sekolah tersebut merupakan program pemerintah bagi pelajar yang memiliki KIP.
Adapun BLT Anak Sekolah bagi pelajar memiliki KIP memiliki bantuan pendidikan hingga Rp4,4 juta.
Baca Juga: Begini Cara Punya KIP, Siswa Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta
BLT anak sekolah diprioritaskan bagi siswa yang terdaftar sebagai pemegang KIP.
Hal ini dikarenakan program BLT anak sekolah ini adalah tindak lanjut dari progam PIP.
Adapun penjelasan cara daftar KIP agar tedaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut.
Mempunyai KIP memang sangat menguntungkan salah satunya bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT Anak Sekolah tersebut.
Baca Juga: Cara Buat SKTM untuk Urus Kartu Indonesia Pintar (KIP)