Update Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 Total Rp600 Ribu, Ini Cara Cek Siapa Penerimanya

4 September 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi - Pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu akan segera dilakukan oleh Pemprov Jakarta tidak lama lagi. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta./

Media Magelang - BST DKI tahap 7 dan 8 akan cair dengan total mencapai Rp600 ribu per orang.

Pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu akan segera dilakukan oleh Pemprov Jakarta tidak lama lagi.

BST menjadi salah satu program pemerintah tahun 2021 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang akan segera memasuki tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Ambil BST DKI Rp600 Ribu di ATM, Jadwal Pencairan Tahap 7 dan 8 Ada Disini!

Pencairan dana BST tahap 7 dan 8 diperkirakan akan sama dengan tahap sebelumnya. Tahap sebelumnya yakni tahap 5 dan 6 diberikan langsung oleh Pemprov DKI dengan total bantuan Rp600 ribu.

Penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 ternyata diberikan kepada 99.763 warga berdasarkan data tunda. 

Melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemadanan data tunda penerima manfaat BST.

Baca Juga: Bansos BST DKI 2021 Rp600 Ribu Kembali Cair, Cek Nama Penerima Bukan di corona.jakarta.go.id

Total keseluruhan hingga saat ini sudah ada 1,007,379 warga Jakarta penerima BST DKI tahun 2021.

Penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial.

Penyaluran BST kepada 124 KK dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui buku tabungan dan ATM Bank DKI.

Sedangkan penyaluran kepada 99.639 KK disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui PT POS Indonesia yang dikirim ke alamat domisili masing-masing.

Jika ditotal maka ada 99.763 warga Jakarta yang mendapat bansos, tepat seperti rekapitulasi data tunda tahap 5 dan 6.

Lalu bagaimana untuk pencairan tahap 7 dan 8?

Sayangnya hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi kapan BST tahap 7 dan 8 itu cair.

Sembari menunggu informasi resmi dari Pemprov Jakarta, ada baiknya mengetahui cara cek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Berikut ini langkah cek penerima BST DKI 2021:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan NIK di kolom yang tersedia.

3. Klik tombol “Cari” berwarna kuning

4. Kemudian di sana akan terlihat apakah pemilik NIK termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta atau tidak

5. Jika termasuk sebagai penerima BST DKI Jakarta, nama akan muncul di layar corona.jakarta.go.id

Cara tersebut dapat digunakan ketika informasi BST DKI tahap 7 dan 8 sudah diberikan secara resmi oleh Pemprov Jakarta.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: corona.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler