Gabung Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Cara Daftar di www.prakerja.go.id

9 September 2021, 14:37 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka hari ini untuk kuota 800.000 peserta saja, segera klik www.prakerja.go.id /Instagram.com/@prakerja.go.id./

Media Magelang - Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka pukul 12.00 WIB, hari ini masyarakat bisa login di www.prakerja.go.id untuk mendaftar.

Pembukaan program Kartu Prakerja hanya menyediakan kuota 800.000 peserta saja untuk diterima pada gelombang 20.

Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon peserta program Kartu Prakerja pada saat mendaftar gelombang 20.

Adapun calon peserta program Kartu Prakerja dapat langsung masuk ke halaman dashboard www.prakerja.go.id dan mendaftar di gelombang 20 apabila sudah memiliki akun.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Buka, Segera Daftar di Link Ini!

Namun, bagi calon peserta yang belum memiliki akun simak cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 20 pada artikel berikut.

Sebelum itu, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, antara lain:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
  3. Pekerja (buruh/karyawan)
  4. Wirausaha
  5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
  7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

Setelah memenuhi syarat di atas, calon peserta dapat mengupdate data diri di akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Tahun 2021, Segera Update Data Diri Peserta Pakai Cara Ini

Namun, apabila calon peserta belum memiliki akun, maka harus mendaftar akun terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.

  1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki
  3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam karakter atau lebih
  4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi
  5. Terakhir klik buat akun

Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan:

  1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan
  2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun
  3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
  5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'
  6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke
  7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi
  8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'
  9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
  10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'
  11. Tahap pendaftaran telah selesai.

Demikian cara membuat akun dan daftar Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka di www.prakerja.go.id.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler