Apa Saja Syarat Cairkan BSU untuk Karyawan dengan Rekening Bank Swasta?

21 September 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Diketahui beberapa waktu lalu BSU Subsidi Gaji Rp1 juta baru bisa diterima oleh pemilik rekening Bank Himbara, bagaimana dengan Bank Swasta? /Instagram/@kemnaker

Media Magelang - Karyawan pemilik rekening Bank Swasta seringkali bingung bagaimana bisa tetap dapatkan BSU tahap 4 dan 5 nanti.

Di penyaluran BSU tahap 4 dan 5, Kemnaker menjawab keresahan karyawan pemilik rekening Bank Swasta dengan pastikan tetap bisa terima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

Karyawan pemilik rekening Bank Swasta bisa dapatkan BSU Rp1 juta dengan beberapa syarat yang berlaku.

Kepastian penyaluran BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bagi karyawan pemilik rekening Bank Swasta tentunya menjadi angin segar, simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Akan Cair ke Bank Swasta, Begini Ulasannya

Untuk bisa ditetapkan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan menunjukkan kepemilikan KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

3. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai aturan ketetapan pemerintah.

4. Gaji/Upah paling banyak Rp3,5 juta atau menyesuaikan UMR.

5. Sektor prioritas untuk sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Subsidi Gaji Belum Diterima? Ini Langkah untuk Verifikasi Data BSU Tahap 4 dan 5

Setelah memastikan diri Anda masuk dalam kualifikasi persyaratan di atas, berikut adalah syarat selanjutnya yang perlu Anda penuhi.

Syarat ke-6 yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima BSU Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh yang belum menerima:

1. Program Kartu Prakerja

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Banpers Produktif Usaha Mikro (BPSU)

Penerima BSU Subsidi Gaji akan diprioritaskan pada pekerja/buruh yang tidak menerima tiga bantuan seperti di atas.

Selanjutnya syarat ke-7 yang perlu Anda penuhi yaitu Anda harus memiliki rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI).

Hal ini dikarenakan pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta hanya dapat disalurkan melalui Bank Himbara.

Namun jika Anda adalah pemilik rekening bank swasta, Anda tidak perlu khawatir.

Bagi bank swasta yang memenuhi 6 syarat sebelumnya, akan dibukakan rekening baru bank himbara oleh Kemnaker.

Cara yaitu dengan mendaftarkan diri sebagai penerima BSU Subsidi Gaji melalui bsu.kemnaker.go.id.

Lebih lengkapnya silakan simak dan ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Pilih daftar akun jika Anda belum memiliki akun.

3. Login dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan tadi.

4. Lengkapi profil diri Anda dengan mengisi foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi pemberitahuan untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau tidak.

Jika status Anda ditetapkan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji, maka Anda telah dipastikan untuk mendapatkan BSU Rp1 juta.

Selanjutnya setelah rekening baru Anda tercantum di notifikasi, Anda tinggal datang ke Bank Himbara terdekat.

Silakan datang untuk mengaktifkan rekening dan mengambil uang tunai BSU senilai Rp1 juta.

Demikian 7 syarat yang ditetapkan agar karyawan bisa menerima BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta melalui rekening Bank Swasta.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler