Media Magelang - Ini cara daftar untuk dapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo jelang migrasi frekuensi TV Analog ke TV digital.
Frekuensi TV digital akan bisa diakses masyarakat dengan menggunakan Set Top Box dan Kemenkominfo akan membagikan secara gratis, simak di sini cara daftarnya.
Kemenkominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang, diikuti dengan pembagian Set Top Box gratis untuk warga miskin.
Analog Switch Off (ASO) mengharuskan masyarakat pemilik TV analog untuk segera beralih ke frekuensi TV digital, salah satunya dengan cara memasang Set Top Box yang kini mulai banyak dijual di pasaran.
Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk Cairkan PKH dan BPNT di ATM Bank Himbara
Masyarakat miskin yang nantinya harus memanfaatkan Set Top Box untuk bisa mengakses frekuensi TV digital bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkannya secara online.
Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.
Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.
Baca Juga: 2 Bansos Kemensos Berlanjut, Ini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT atau Kartu Sembako di DTKS
Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:
Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online
Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Siapkan NIK KTP.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.
Jelang migrasi TV analog ke TV digital, itulah cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo.***