Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair? Begini Tanggapan Dinsos Jakarta

10 Oktober 2021, 06:40 WIB
ILUSTRASI: Bansos tunai. Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair? Begini Tanggapan Dinsos Jakarta /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

Media Magelang – Warga Jakarta masih bertanya-tanya kapan BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu akan dicairkan oleh Dinsos Jakarta.

Baru-baru ini, warga Jakarta menerima bansos sebesar Rp600 ribu di rekening Bank DKI mereka. Kemudian muncul pertanyaan apakah itu penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8?

Dinsos Jakarta pun akhirnya memberikan tanggapan terkait kapan BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu akan dicairkan.

Tanggapan dari Dinsos Jakarta ini bisa menjawab rasa penasaran warga Jakarta terkait kapan BST DKI tahap 7 dan 8 akan cair.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Kemensos Cair Segera Cek di Rekening ATM dan Kantor Pos, BST DKI Tahap 7 dan 8?

 

Dinsos Jakarta menyampaikan tanggapan atas pertanyaan warga Jakarta mengenai kapan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8.

Warga Jakarta bisa kembali menerima bansos Rp600 ribu apabila BST DKI tahap 7 dan 8 kembali disalurkan ke rekening Bank DKI.

Penyaluran BST DKI sebesar Rp600 ribu oleh Dinsos Jakarta sudah sampai tahap 5 dan 6 melalui rekening Bank DKI milik penerima bantuan.

Dinsos Jakarta pun memberikan jawaban mengenai penyebab BST DKI sebesar Rp600 ribu untuk tahap 7 dan 8 yang tak kunjung cair ke rekening Bank DKI penerima bantuan.

Berikut ini tanggapan dari Dinsos Jakarta yang mampu menjawab pertanyaan kapan BST DKI tahap 7 dan 8 dicairkan sekaligus penyebab bansos sebesar Rp600 ribu itu tak kunjung cair.

Sebelumnya, penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 juga sempat tertunda hingga Agustus disebabkan oleh adanya pemadanan data dengan Kemensos RI.

Dinsos Jakarta melalui unggahan akun Instagram resmi (@dinsosdkijakarta) memberikan informasi terbaru soal penyalurkan BST DKI tahap 7 dan 8 pada Selasa, 14 September 2021.

Kemudian diketahui bahwa Dinsos Jakarta hanya akan menyalurkan bansos Rp600 ribu sampai BST DKI tahap 5 dan 6 saja.

Baca Juga: Dinsos Jakarta Salurkan Bansos Rp600 Ribu di Bank DKI, Apakah Pencairan BST Tahap 7 dan 8?

Dinsos DKI Jakarta mengatakan bahwa BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021 artinya BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan berlanjut lagi.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dinsos Jakarta juga menuliskan bahwa apabila ada informasi lebih lanjut soal BST akan diinformasikan melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah.

Adapun penyaluran BST DKI tahap 1 hingga 6 telah dilakukan mulai bulan Januari sampai Juni 2021 yang lalu.

Pemprov DKI menyebutkan hanya menyalurkan hingga tahap 6. Dengan begitu, BST DKI tahap 7 dan 8 tidak dilakukan lagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” tutur Mujiyono pada Jumat, 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKI Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.

Mujiyono juga menilai pembagian BST hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.

“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” kata Mujiyono.

Warga Jakarta telah menerima bansos sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI mereka beberapa hari yang lalu, apakah itu BST tahap 7 dan 8?

Bansos sebesar Rp600 ribu yang disalurkan oleh Dinsos Jakarta kepada warga ke rekening Bank DKI itu merupakan bagian dari program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Dinsos Jakarta hanya akan memberikan bansos sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI kepada pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Berdasarkan tanggapan Dinsos Jakarta tersebut, warga Jakarta tidak akan menerima BST DKI  tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI mereka.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler