Media Magelang – Penyaluran dana bansos sebesar Rp600 ribu telah dilakukan oleh Dinsos DKI Jakarta ke Bank DKI beberapa hari lalu.
Apakah itu pencairan bansos BST DKI tahap 7 dan 8? Penyaluran dana bansos sebesar Rp600 ribu di Bank DKI tersebut ternyata termasuk program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap III.
Lalu, bagaimana dengan BST DKI tahap 7 dan 8? Apakah bansos BST DKI tahap 7 dan 8 masih akan dicairkan oleh Dinsos DKI Jakarta?
Simak berikut ini akan disampaikan penjelasan oleh Dinsos DKI Jakarta terkait kabar BST DKI tahap 7 dan 8.
Baca Juga: Cara Dapat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, Bisa Buat Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2022
Dinsos DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI tahun 2021 sebesar Rp600 ribu tidak akan berlanjut ke tahap 7 dan 8.
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagram memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021 sehingga BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan.
“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.