Pemilik Rekening Bank Swasta Kini Bisa Dapat BSU Subsidi Upah Rp1 Juta

28 Oktober 2021, 14:50 WIB
Ilustrai Uang Rp1 Juta bagi buruh dan pekerja penerima BSU /Ali Bakti/Bagikan Berita

Media Magelang - Para pekerja yang hanya memiliki rekening bank swasta kini tetap bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta.

Kabar baiknya, Kemnaker juga menambah kuota penerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta tersebut sebesar 1,6 penerima yang terdaftar di pencairan tahap 4 dan 5. Jumlah ini termasuk pekerja yang memiliki rekening bank swasta.

Sebelumnya, hanya pemilik rekening bank Himbara yang bisa menerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta namun kini merambah ke bank swasta.

Baca Juga: Cara Lakukan Verifikasi Data BSU Subsidi Gaji Kemnaker Tahap 4 dan 5 untuk Dapat Dana Bansos Rp1 Juta

Pekerja pemilik rekening bank swasta perlu melakukan sejumlah langkah untuk mendapatkan pencairan dana BSU Rp1 juta pada tahun 2021.

Bank Himbara adalah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang sudah bekerjasama dengan pemerintah untuk proses penyaluran BSU Rp1 juta kepada karyawan.

Kemnaker telah mencairkan sebagian dana BSU Subsidi Upah, namun pemerintah memutuskan adanya tambahan 1,6 juta karyawan dengan jumlah anggarannya sekitar Rp 1,6 triliun.

Tambahan BSU Subsidi Upah ini berasal dari sisa anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Cair Rp1 Juta BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Cara Dapat dan Ceknya!

Karena banyaknya penerima BSU Subsidi Upah tahun ini maka pencairan dana dilakukan secara bertahap dan direncanakan berakhir dalam 5 tahap.

Penyaluran terakhir merupakan proses pencairan tahap 3 BSU Subsidi Upah yang masuk ke rekening bank Himbara sebesar Rp1 juta kepada setiap penerima.

Sementara untuk BSU Subsidi Upah tahap 4 dan 5, akan mengakomodir karyawan dengan rekening bank swasta atau tida memiliki rekening bank Himbara.

Lantas bagaimana cara pencairan bagi penerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta yang bukan pemilik rekening bank Himbara?

Seperti yang sudah diketahui jika BSU Subsidi Upah akan cair hanya melalui rekening bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Artikel ini akan menjelaskan bagaimana penerima BSU Subsidi Upah dapat mencairkan dananya jika tidak memiliki rekening bank Himbara.

BSU Subsidi Upah merupakan bantuan dari Kemnaker kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 yang sudah diberikan sejak tahun 2020.

Kemnaker menargetkan penerima BSU Subsidi Upah adalah bagi karyawan yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU Subsidi Upah diperuntukan bagi seluruh karyawan yang memenuhi kriteria.

Pencairan dana BSU Subsidi Upah dari Kemnaker tahun 2021 berbeda dengan tahun lalu karena sekarang hanya bisa melalui bank Himbara.

Sebelumnya karyawan yang rekeningnya menggunakan selain bank Himbara maka BSU Subsidi Upah tahap 4 dan 5 sudah pasti gagal ditransfer karena rekening berstatus tidak valid.

Untuk mengatasi hal tersebut, karyawan akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh perusahaan agar dana BSU Subsidi Upah Rp1 juta dapat diterima.

Pembuatan rekening pencairan BSU Subsidi Upah perlu data diri yang nantinya akan dilaporkan kepada HRD perusahaan.

Adapun data-data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening kolektif yang akan digunakan sebagai pencairan dana BSU Subsidi Upah Rp1 juta yakni:

  1. NIK
  2. Nama Lengkap
  3. Tanggal Lahir
  4. Alamat Pemberi kerja
  5. Nama Ibu Kandung
  6. Nomor Telepon Selular
  7. Alamat Email

Bagi karyawan yang sudah melengkapi data diri nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh perusahaan untuk penyaluran dana BSU Subsidi Upah tahun 2021.

Rekening ini harus segera diaktifkan paling lambat 15 Desember 2021 karena apabila tidak dana akan ditarik kembali ke kas negara.

Sementara karyawan yang sudah menggunakan rekening dari bank BRI, BNI, BTN, atau Mandiri bisa cek ke rekening masing-masing apakah dana BSU Subsidi Upah sudah masuk ataupun belum.

Bagi penerima subsidi gaji yang dananya sudah masuk ke rekening maka bisa segera diambil melalui ATM bank masing-masing atau melalui teller di Bank Himbara.

Untuk pencairan tahap 4 dan 5 yang masih dalam proses akan mendapatkan info segera kapan BSU akan diberikan.

Sementara itu, pencaian BSU Subsidi Upah tahap 4 dan 5 sebesar Rp1 juta dipastikan akan tersalurkan maksimal hingga akhir tahun 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler