Akhirnya Tambahan Bansos Rp300 Ribu, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Jadi Penerima Kartu Sembako

3 November 2021, 18:45 WIB
berikut cara daftar jadi penerima tambahan bansos Kartu Sembako /Dok Bank Indonesia

Media Magelang – Informasi berikut cara daftar jadi penerima tambahan bansos Kartu Sembako Rp300 ribu di bulan November 2021 melalui laman DTKS Kemensos.

Simak cara daftar DTKS Kemensos agar terdaftar jadi penerima Tambahan bansos Rp300 ribu November 2021.

Pemerintah akan memberi tambahan bansos bagi penerima Kartu Sembako sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos: Syarat Awal Bansos 2021 Cair, Ada PKH

Diketahui ada dua cara daftar DTKS Kemensos untuk mengakes tambahan bansos Kartu Sembako sebesar Rp300 ribu November 2021.

Cara daftar DTKS Kemensos ini harus dilakukan agar bisa menjadi calon penerima bansos tambahan Kartu Sembako sebesar Rp300 ribu yang dicairkan selama 3 bulan.

Selain bisa dilakukan oleh calon penerima, masyarakat yang melihat tetangga atau kerabatnya membutuhkan bisa lakukan cara daftar bansos dari pemerintah ini agar mereka bisa mendapatkan bantuan.

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako, dan juga bantuan Set Top Box Kominfo memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS.

Selain bansos reguler, pemerintah melalui Kemensos meluncurkan tambahan bansos Rp300 ribu per bulan yang rencananya dimulai November ini.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Cukup Pakai HP Saja, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo

Top up Kartu Sembako Rp300 ribu per bulan akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah terdata mulai November hingga Desember 2021.

November ini seharusnya bansos Rp300 ribu dari program top up Kartu Sembako ini akan mulai disalurkan Kemensos dengan terget masyarakat di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi.

Top up Kartu Sembako adalah dana bantuan tambahan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi penerima program bansos reguler Kartu Sembako yang dicairkan pemerintah melalui Kemensos.

Memastikan namamuncul di halaman DTKS menjadi salah satu syarat sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima.

Lalu bagaimana cara daftar bansos apabila belum terdaftar sebagai KPM di laman DTKS?

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di laman DTKS, Anda bisa simak cara daftar bansos dari pemerintah melalui tahapan berikut:

Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Desa/Kelurahan

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara daftar bansos online 2021 lewat hp secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima top up Kartu Sembako Rp300 ribu November 2021 dari Kemensos. ***

Editor: Achmad Cori Renanda

Tags

Terkini

Terpopuler