Media Magelang – Masyarakat yang ingin memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Beberapa syarat harus dipenuhi untuk mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo, salah satunya harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun cara daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online cukup dengan memakai HP saja atau bisa juga offline.
Tidak hanya untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo, syarat harus terdaftar DTKS Kemensos juga berlaku untuk bansos pemerintah lainnya.
Masyarakat dapat menerima bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako apabila telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Pendaftaran DTKS Kemensos ini bisa dilakukan secara offline dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Selain itu, bisa juga daftar DTKS Kemensos secara online cukup pakai HP saja melalui aplikasi Cek Bansos.
Nantinya di dalam artikel ini akan dijelaskan cara daftar DTKS Kemensos secara offline maupun online untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.