Media Magelang – Kemensos menyalurkan bansos PKH, BST, dan BPNT pada bulan September 2021 berdasarkan data yang ada di DTKS.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Mensos Risma terkait pembaruan data penerima bantuan telah selesai dilakukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan siap digunakan sebagai acuan untuk penyaluran.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar nama penerima bansos PKH, BST, dan BPNT di bulan September 2021 melalui link DTKS Kemensos.
Penghapusan setidaknya 21 juta data ganda di DTKS oleh Kemensos dilakukan melalui pemadanan NIK sehingga diharapkan penyaluran bansos akan tepat sasaran.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Agar Dapat BST Kemensos, PKH, BPNT, Hingga Beras 10 Kg dari Mensos Risma
Dikutip Media Magelang dari situs indonesiabaik.id pada 17 September 2021, Mensos Risma mengatakan bahwa sebanyak 21,156 juta data ganda telah dinonaktifkan.
Adapun yang dimaksud data ganda tersebut adalah nama calon penerima bantuan ganda atau memperoleh bantuan ganda.
Masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos supaya menerima bansos PKH, BST, dan BPNT.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT seperti WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin) serta bukan ASN dan anggota TNI/Polri.