Mengapa BSU Kemnaker Gagal Cair ke Rekening Bank Himbara? Berikut Alasannya

26 November 2021, 18:20 WIB
Mengapa BSU Kemnaker Gagal Cair ke Rekening Bank Himbara? Berikut Alasannya /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

Media Magelang - Kemnaker kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di November 2022.

Namun hingga menjelang akhir November penyaluran, banyak pekerja yang mengeluh jika bantuan BSU Subsidi Gaji Kemnaker tersebut belum juga masuk ke rekening Bank Himbara milik penerima.

Padahal, penyaluran di bulan November 2021 ini adalah kesempatan terakhir pagi pekerja untuk menerima dana sebesar Rp1 juta dari Kemnaker dalam bentuk BSU Subsidi Gaji.

Namun masih ada saja penerima yang gagal menerima BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Melalui artikel ini, akan dijelaskan alasan mengapa BSU Subsidi Gaji Kemnaker belum juga masuk ke rekening penerima.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Top Up Bansos Kemensos Rp300 Ribu di Akhir Tahun 2021

BSU Subsidi Gaji sendiri merupakan bantuan dari Kemnaker diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun besaran BSU Subsidi Gaji adalah sebesar Rp500 ribu diberikan selama dua bulan.

Namun untuk penyalurannya akan langsung diberikan sebesar Rp1 juta untuk dua bulan penyaluran ke rekening Bank Himbara pekerja sebagai penerima BSU.

Tidak semua pekerja bisa dapat BSU Subsidi Gaji Kemnaker, ada syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima.

Jadi memang sebaiknya pastikan dahulu Anda sebagai pekerja telah lolos semua syarat penerima BSU Subsidi Gaji terlebih dahulu.

Berikut adalah syarat pekerja sebagai penerima BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker:

Baca Juga: 6,7 Juta Set Top Box Gratis Siap Dibagikan Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB TV Digital

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila Anda telah lolos syarat di atas namun gagal atau belum juga menerima BSU Subsidi Gaji di November 2021, mungkin ini alasannya.

Perlu diketahui, kegagalan penerima BSU Subsidi Gaji untuk dapat dana Rp 1 juta ini kemungkinan besar karena rekening yang digunakan untuk menerima bermasalah atau eror.

Dana Rp 1 juta BSU Subsidi Gaji akan diterima melalui bank yang tergabung sebagai anggota HIMBARA.

Bank yang tergabung sebagai anggota HIMBARA, diantaranya adalah BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Setidaknya ada 5 alasan mengapa BSU Subdisi Gaji Kemnaker gagal masuk ke rekening penerima pada penyaluran November 2021 ini.

Ini dia 5 alasan yang bisa sebabkan penerima gagal dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker

1. Pertama, rekening tidak sesuai Nama dan NIK KTP

2. Kedua, rekening yang sudah tidak aktif

3. Ketiga, rekening pasif

4. Keempat, rekening yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

5. Kelima, rekening telah dibekukan oleh Bank.

Lalu bagaimana solusinya? Pekerja akan diarahkan untuk menggantinya dengan rekening baru apabila ditemukan permasalahan seperti di atas.

Atau bisa juga menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan pada nomor hotline 1500910.

Anda bisa menghubungi Call Center tersebut secara gratis dan bebas pulsa.

Demikian informasi terkait alasan mengapa dana Rp1 juta BSU Subsidi Gaji gagal ditransfer ke penerima di bulan November ini.

Pastikan kembali bahwa rekening Anda masih aktif dan bisa menerima bantuan BSU Subsidi Gaji senilai Rp1 juta di bulan November 2021 ini.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler