6,7 Juta Set Top Box Gratis Siap Dibagikan Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB TV Digital

- 26 November 2021, 16:40 WIB
6,7 Juta Set Top Box Gratis Siap Dibagikan Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB TV Digital
6,7 Juta Set Top Box Gratis Siap Dibagikan Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Sebanyak 6,8 juta perangkat Set Top Box siap dibagikan gratis oleh Kominfo kepada masyarakat yang lolos syarat dan sudah daftar jadi penerima STB TV digital.

Pendistribusian perangkat Set Top Box gratis ini akan dilakukan sejalan dengan migrasi TV analog ke TV digital yang saat ini tengah dijalankan oleh Kominfo.

Ditargetkan, November 2022 seluruh wilayah Indonesia sudah pindah ke TV digital, masih ada waktu bagi mayarakat yang lolos syarat untuk daftar jadi penerima STB.

Oleh sebab itu simak syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box gratis Kominfo berikut ini.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan 14: Big Match Bhayangkara FC vs PSIS, Persib vs Arema Live di Indosiar Mulai Hari Ini

Karena memang tidak semua masyarakat bisa dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, ada syarat yang harus dimiliki oleh calon penerima.

Setelah lolos semua syarat, maka bisa daftar jadi calon penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Baik syarat ataupun cara daftar bantuan Set Top Box untuk nonton TV digital akan dijelaskan di artikel ini.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, diketahui bahwa Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah