Media Magelang – Berikut ini syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo lewat DTKS Kemensos.
Melalui DTKS Kemensos, masyarakat yang terdaftar bisa memperoleh berbagai bansos termasuk Set Top Box (STB) yang disalurkan oleh Kominfo.
Dengan Set Top Box (STB) dari Kominfo ini, masyarakat bisa menyaksikan siaran TV digital dengan menggunakan TV analog.
Namun sebelumnya, masyarakat harus memenuhi persyaratan Set Top Box gratis dulu baru bisa daftar sebagai penerima STB.
Sehingga Kominfo akan memberikan Set Top Box kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Namun bagi yang masih belum paham apa itu Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan apa gunanya disini akan dibahas.
Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box dari Kominfo Secara Online Lewat Smartphone