Cair Desember 2021, Intip Besaran Dana BLT PIP dan Cek Nama Lewat Laman Resmi pip.kemdikbud.go.id

24 Desember 2021, 17:50 WIB
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Dari Kemdikbud Desember 2021 /Litbang Kemendagri

Media Magelang – Dana BLT dari Program Indonesia Pintar (PIP) dikabarkan telah cair di bulan Desember 2021 ini.

Anda bisa mengetahui perihal besaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 dalam artikel ini.

Selain itu, dalam artikel ini juga akan diberitahu cara untuk melakukan cek nama penerima BLT PIP melalui laman resmi PIP, pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos, Inilah Bansos Cair Tahun 2022 Salah Satunya Ada PKH dan Set Top Box

Diketahui bahwa dana BLT PIP ini hanya akan dibagikan untuk masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan dalam dunia pendidikan.

Dengan adanya bantuan dana BLT dari Program Indonesia Pintar (PIP) bisa membuat masyarakat yang membutuhkan dalam dunia pendidikan bisa mendapatkan kesempatan menempuh dunia pendidikan.

Telah dikonfirmasi bahwa dana BLT dari PIP ini akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Hal ini selaras dengan kutipan yang diambil dari laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima PIP 2021 via Online di Laman pip.kemdikbud.go.id

Dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sehingga bisa dipastikan bahwa yang akan menerima BLT PIP ini hanya masyarakat yang rentan atau kurang mampu untuk biaya dunia pendidikan.

Untuk lebih jelasnya berikut dana BLT Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 yang cair di bulan Desember 2021 ini.

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa dana BLT PIP ini bervariasi sebab tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Apabila Anda sudah mengetahui besaran dana BLT PIP, berikut cara untuk melakukan pengecekan nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2021 melalui laman resminya.

Untuk itu, ikut cara untuk cek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

  1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”
  3. Isi data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Jika Anda sebagai pelajar telah dinyatakan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 maka Anda akan mendapat dana bantuan sebesar jenjang pendidikan yang ditempuh.

Terdapat dua bank berbeda yang harus Anda perhatikan untuk bisa mendapatkan dana bantuan PIP 2021 ini.

Para pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus akan diberikan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) sedangkan pemegang KIP jenjang SMA/Paket C akan dikirimkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Dalam proses penyaluran dana BLT PIP 2021 ini, bisa dilakukan secara perorangan atau secara kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Cara-cara pengambilan dana bantuan PIP di atas dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah sulit akses ke bank penyalur seperti daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Nah itu tadi informasi mengenai besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang cair bulan Desember 2021 ini dengan cek nama penerima lewat laman resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler