Daftar DTKS Kemensos 2022 Secara Online atau Offline, Ada Bantuan PKH, BPNT dan Dana BLT Desa

24 Desember 2021, 19:30 WIB
Daftar DTKS Kemensos 2022 Secara Online atau Offline, Ada Bantuan PKH, BPNT dan Dana BLT Desa /Pixabay/

Media Magelang – Berikut adalah cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos baik secara online atau offline guna mendapatkan bantuan PKH, BPNT atau Dana BLT Desa.

Diketahui bahwa bantuan PKH, BPNT dan Dana BLT Desa adalah bantuan yang disiapkan pemerintah untuk mengupayakan kesejahteraan masyarakat.

Dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bantuan yang dibagikan oleh pemerintah tersebut.

Baca Juga: Syarat Daftar Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Daftar DTKS Kemensos Disini

Sebagai informasi penting, bantuan PKH, BPNT dan Dana BLT Desa tersebut hanya akan dibagikan kepada mereka yang berhak atau bisa disebut juga kurang mampu.

Salah satu syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan ialah dengan terdaftar di DTKS Kemensos baik mendaftarkan diri secara online atau offline.

Anda bisa memilih salah satu cara daftar di DTKS Kemensos dalam artikel ini yang Anda anggap lebih efektif atau efisien.

Apabila Anda ingin mendaftarkan diri secara online, berarti Anda cukup menyiapkan ponsel serta NIK KTP sebagai syarat utama dalam proses pendaftaran.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos, Inilah Bansos Cair Tahun 2022 Salah Satunya Ada PKH dan Set Top Box

Sedangkan apabila Anda ingin mendaftarkan diri secara offline, Anda bisa langsung mendatangi kelurahan atau desa setempat serta membawa berkas yang dibutuhkan disana.

Untuk lebih jelasnya, berikut kedua cara daftar DTKS Kemensos yang bisa Anda pilih salah satu.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Online lewat HP

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore ponsel Anda
  2. Siapkan NIK KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Begitulah cara untuk mendaftarkan bansos di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi.

Namun apabila Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online, Anda masih bisa mendaftarkan diri secara offline dengan mengikuti cara berikut ini.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Offline (Langsung)

  1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
  2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
  4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
  5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
  6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
  7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
  10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Apabila masyarakat sudah terdaftar dan mengikuti langkah di atas, nantinya masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos tersebut akan masuk dalam daftar nama pada laman resmi DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi tambahan berikut keterangan mengenai bansos PKH, BPNT dan Dana BLT Desa.

  1. Bantuan PKH dan BPNT

Dikabarkan bahwa kedua bantuan ini (PKH dan BPNT) akan masih disalurkan hingga tahun 2022 mendatang.

Penerima bansos ini bisa mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu perbulan yang bisa dicairkan melalui e-warung.

  1. Dana BLT Desa

Diketahui bahwa BLT Dana Desa adalah bantuan berupa uang tunai senilai Rp300 ribu.

BLT Dana Desa bisa didapatkan oleh masyarakat yang belum menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja dan BPNT.

  1. Kartu Prakerja

Bantuan ini dikhususkan kepada mereka yang sudah bekerja ataupun masih mencari pekerjaan (pengangguran).

Di tahun 2021 Kartu Prakerja sudah sampai gelombang 22 dan dipastikan tahun depan berlanjut untuk gelombang 23.

Nah demikianlah cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online atau offline agar bisa mendapatkan bantuan PKH, BPNT dan Dana BLT Desa.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler