Pemerintah Konfirmasi Kasus Omicron Transmisi Lokal, Begini Kronologinya

29 Desember 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi Omicron /Pixabay/Alexandra_Koch

Media Magelang - Kementrian kesehatan mengkonfirmasi adanya satu kasus baru Omicron transmisi lokal di Jakarta.

Dengan demikian, total kasus Omicron berjumlah 47 orang, dengan rincian 47 kasus pelaku perjalanan International (imported case), dan 1 kasus transmisi lokal.

Pasien terbaru Omicron adalah laki-laki asal Medan, 37 tahun. Ia tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan Ribuan Personil Jelang Nataru, Ganjar: Antisipasi Covid-19 Varian Omicron

Saat ini, menurut keterangan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), pasien Omicon terbaru akan mejalani karantina di RSPI Sulianti Saroso.

Kemenkes dalam konfrensi pers secara virtual menjelaskan kronologi temuan Omicron transmisi lokal.

Pasien laki-laki tersebut secara rutin bersama istrinya melakukan perjalanan sebulan sekali dari Medan ke Jakarta.

Keduanya tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember 2021. Keduanya mengantongi hasil negatif Rapid Test Antigen 1 X 24 jam.

Baca Juga: Tiga Anggota BTS Positif Covid-19, Berikut Kronologinya Usai Mereka Pulang dari Amerika

Selama di Jakarta, pasien tersebut banyak melakukan aktivitas, diantaranya berkunjung ke salah satu restoran di Mall Astha District 8 kawasan SCBD di Jakarta pada tanggal 17 Desember 2021.

Kemudian, saat akan kembali ke Medan, pasien laki-laki dan istrinya melakukan tes RDT – Antigen pada tanggal 19 Desember 2021, di RS Grand Family Jakarta, sebagai syarat perjalanan. Hasilnya, pasien tersebut dikonfirmasi positif.

Kemudian, pasien laki-laki tersebut melaukan tes PCR pada tanggal 20 Desember 2021 di Laboratorium GSI, dan dikonfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.

dr Siti Nadia Tarmizi dalam konfrensi pers menjelaskan, bahwa pasien tidak memiliki gejala. Ia juga menjelaskan bahwa istri pasien tersebut di konfirmasi negatif.

Melihat adanya kasus transmisi lokal, pemerintah akan melakukan tracing kepada orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Nantinya, tracing akan dilakukan ke tempat yang pasien datang selama di Jakarta, seperti pegawai restoran di SCBD, tempat tinggal selama di Jakarta, juga kepada tenaga kesehatan yang mengambil sampel PCR.

Kedepannya, pemerintah akan memperketa pintu masuk dari luar negeri, juga akan mempercepat vaksinasi Covid – 19 ke semua kalangan untuk menghindari penularan lebih lanjut.

Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakt untuk tidak bepergian dan menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak.

Hal ini mengingat varian Omicron memiliki daya tular yang jauh lebih cepat dar varian lain.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler