Antisipasi Gelombang Covid-19 Omicron, Luhut Akhirnya Bocorkan Rencana Kebijakan Baru

- 21 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustasi varian Omicron terbaru yang ditemukan.
Ilustasi varian Omicron terbaru yang ditemukan. /Pixabay/geralt/
 
Media Magelang - Terkait munculnya varian Covid-19 terbaru yaitu varian Omicron, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa bukan tidak mungkin jika pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan baru.
 
Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi gelombang baru Covid-19 yaitu varian Omicron di Indonesia.
 
Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa warga Indonesia yang terdeteksi terpapar varian baru Covid-19, Omicron.
 
 
Sebelumnya, warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan untuk karantina mandiri selama 10 hari.
 
Baru-baru ini, dikabarkan pemerintah bisa jadi mengeluarkan kebijakan baru untuk masa karantina yang lebih panjang yaitu selama 14 hari.
 
Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,"  jelas Luhut dikutip Media Magelang dari Antara pada 20 Desember 2021.
 
Luhut juga menimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak ada keperluan yang sangat penting.
 
Sebagaimana diketahui, di beberapa negara luar masih terjadi kenaikan kasus Covid-19 terutama varian Omicron.
 
 
Sehingga dengan bepergiannya warga negara Indonesia ke beberapa negara dengan kasus aktif merupakan salah satu ancaman untuk negera Indonesia ini.
 
Kita juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial," imbuhnya.
 
"Saya ulangi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena betapa parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia."
 
Luhut memberikan wanti-wanti agar masyarakat memperhatikan imbauan ini agar lonjakan kasus yang tidak diinginkan seperti pertengahan tahun 2021 tidak kembali terulang.
 
"Kita tidak ingin mengulang masa yang begitu mencekam pada bulan Juli tahun ini," tambahnya.
 
Sebelumnya, diketahui kasus pertama Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia yakni pada 18 Desember 2021 kemarin.
 
Dikabarkan saat itu seorang petugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 yakni Wisma Atlet, Jakarta, positif terpapar Covid-19 varian Omicron ini.
 
Meskipun seperti hal di atas, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan masih terhitung berada di tingkat rendah hingga saat ini.
 
Selain penurunan kasus aktif, jumlah orang yang dirawat di rumah sakit Jawa-Bali terjadi penurunan.
 
Akan tetapi, masyarakat dihimbau untuk tidak lengah karena masih adanya kemungkinan gelombang Covid-19 varian baru, Omicron.
 
Terutama dalam liburan nataru (hari raya Natal dan tahun baru) yang bisa menjadi celah penyebaran Covid-19 varian omicron ini.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x