Seragam Satpam Akan Diubah Warna Krem Karena Terlalu Mirip Seragam Polisi

13 Januari 2022, 10:21 WIB
Seragam Satpam Akan Diubah Warna Krem Karena Terlalu Mirip Seragam Polisi /Dok. Situs Asosiasi Profesi Security Indonesia/

Media Magelang - Polisi Republik Indonesia (Polri) berencana mengubah kembali warna seragam Satuan Pengaman (Satpam) menjadi warna krem.

Perubahan warna seragam Satpam dari cokelat muda menjadi warna krem, karena sulit dibedakan dengan seragam polisi. Sebelumnya, Polri mengubah seragam Satpam menjadi warna cokelat muda.

Rencananya, perubahan seragam menjadi warna krem akan diperkenakan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam pada tanggal 30 Desember.

Baca Juga: Cek Lokasi Vaksin Booster Disini, Beserta Syarat dan Jadwal

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divis Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan pengubahan seragam Satpam menjadi warna krem untuk menghilangkan kebingungan di Masyarakat.

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” ucap Ramadhan seperti dikutip dari Antaranews.

Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.

Menurut Ramadhan, seragam Satpam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat untuk membedakan Polisi dengan Satpam.

Baca Juga: Menjelang Gelombang 23 Dibuka, Siapkan Akun Kartu Prakerja Daftar di prakerja.go.id

Ramadhan menjelaskan sergam baru ini akan diperkenalkan pada HUT Satpam 30 Desember.

“Pada HUT Satpam akan diperkenal warna seragam yang baru,” kata Ramadhan.

Penggunaan warna baru akan diberlakukan setelah pengkajian dengan waktu selama satu tahun.

“Akan diberlakukan setelah selesai pengkaian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,”lanjtu Ramadhan.

Sebelumnya, Polri mengeluarkan kebijakan perubahan warna seragam Satpam dari putih/biru menjadi cokelat muda pada Oktober 2021.

Kebijakan ini tertulis dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.

Di peraturan tersebut mengatur bahwa pakaian dinas Satpam baik Pakaian Dinas Harian PDH) atau Pakaian Dinas Lapangan (PDL) kemeja berwarna cokelat muda. Selain itu, topi pet juga berwana cokelat muda.

Sekilas, dengan warna cokelat muda seragam Satpam memang menyerupai seragam polisi.

Untuk itu, perubahan seragam Satpam menjadi warna krem, diharapkan menghindari kebingungan membedakan dengan polisi.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler