Ini Alasan Pemerintah Akan Naikkan Tarif BBM, Listrik, dan Gas LPG 3 Kg

17 April 2022, 16:04 WIB
Pemerintah siap menaikkan harga BBM Pertalite, LPG 3 kg, dan tarif dasar listrik./Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

Media Magelang - Tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik dan gas LPG 3 kg dikabarkan akan mengalami kenaikan pada tahun ini.

Kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik dan tabung gas LPG 3 kg ini dilakukan oleh pemerintah karena satu alasan mendasar.

Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan satu alasan utama menaikkan tarif BBM, listrik dan gas LPG 3 kg.

Selaku Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa alasan kenaikan tarif BBM, listrik dan gas LPG 3 kg adalah demi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah di antara Negara ASEAN

"Penyesuaian harga jual eceran (gas LPG 3 kilogram) untuk mengurangi tekanan APBN dan menjaga inflasi serta percepatan program biogas," jelas Arifin Tasrif pada 13 April 2022 dalam rapat bersama Komisi VII DPR.

Menurut Arifin Tasrif, kenaikan tarif tersebut bertahap dimulai dari gas LPG 3 kg, disusul kemudian dengan listrik dan BBM.

"Kemudian juga kita lakukan penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan," tegas Arifin Tasrif.

"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment Tahun 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp7 sampai Rp16 triliun," tambah Arifin Tasrif.

Baca Juga: Inilah Harga per Liter BBM Pertamax Terbaru di Bulan April 2022, Segara Cek Sekarang Juga!

Selanjutnya, agar biaya pokok yang disediakan untuk listrik dan strategi energi primer dari PLN bisa efisien, maka dilakukan optimalisasi pembangkit yang menggunakan bahan bakar sumber domestik, yang berasal dari PLTU dan sumber dari PLTBT.

Untuk jenis BBM yang akan dinaikkan tarifnya oleh pemerintah adalah pertalite dan solar

"Dalam (strategi) jangka menengah dan panjang, penyesuaian harga pertalite, minyak solar dan mempercepat bahan bakar pengganti (kendaraan listrik, bahan bakar gas, bioetanol, maupun BioCNG)," lanjut Arifin Tasrif.

Alasan lain yang juga diungkapkan oleh Arifin Tasrif sebagai alasan kenaikan tarif BBM adalah karena ketegangan geopolitik global antara Rusia dan Ukraina.

Ketegangan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina itu disebut menjadi penyebab meroketnya harga minyak mentah dunia.

Karena ketegangan geopolitik global tersebut, rata-rata harga minyak mentah di Indonesia (ICP) mencapai 98,4 dolar AS atau setara dengan Rp1,4 juta per barel pada Maret 2022.

Dijelaskan pula oleh Arifin Tasrif bahwa angka ICP yang dicapai saat ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya memperkirakan sebesar 63 dolar AS atau Rp904 ribu per barel.

"Adapun rata-rata crude price Aramco untuk elpiji telah mencapai 839,6 dolar AS per metrik ton di mana asumsi awal kami di tahun 2022 hanya sebesar 569 dolar AS per metrik ton," tutup Arifin Tasrif.

Dengan demikian, alasan pemerintah menaikkan tarif BBM, listrik dan gas LPG 3 kg adalah demi menghemat APBN.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler