Belum Punya Set Top Box? Ikuti Cara Berikut Bisa Nonton SIaran TV Digital Tanpa STB

22 Mei 2022, 11:40 WIB
Belum Punya Set Top Box? Ikuti Cara Berikut Bisa Nonton SIaran TV Digital Tanpa STB /pixabay/StockSnap

Media Magelang - Kini ternyata nonton siaran TV digital bisa tanpa perangkat Set Top Box (STB).

Jika Anda belum punya Set Top Box (STB) namun ingin nonton siaran TV digital, ikuti cara berikut.

Berikut dibagikan cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB), simak hingga akhir artikel.

Ayo segera ikuti cara berikut agar bisa membuat siaran TV digital muncul tanpa memasang Set Top Box (STB).

Baca Juga: Y2MATE: Download Lagu MP3 dan MP4 dari Video YouTube Gratis dan Tanpa Aplikasi di Sini

Namun tak semuanya bisa nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB), melainkan hanya yang bisa melakukan hal berikut.

Nah simak sampai akhir bagaimana cara nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB) dipasang di TV Analog.

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Baca Juga: Harga Set Top Box di Pasaran Lengkap Tips Beli STB Asli dan Aman Digunakan Nonton Siaran TV Digital

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler