Bisa Nonton TV Tanpa Set Top Box, Begini Cara Nonton TV Digital Gratis Tanpa STB

23 Mei 2022, 06:05 WIB
Mau Nonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box? Yuk Cek Caranya di Sini /akari corp/

Media Magelang - Ternyata bisa nonton TV digital walaupun tidak memiliki Set Top Box (STB).

Ikuti cara di bawah ini maka dijamin bisa saksikan siaran TV digital terbaru 2022.

Kominfo telah menghimbau masyarakat untuk memasang Set Top Box (STB) untuk bisa saksikan siaran TV digital.

Namun ternyata tak semua televisi butuh Set Top Box (STB). Nah simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Ingin Download Video dari Youtube? Cukup Pakai Situs y2mate.com yang Mudah Digunakan

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Baca Juga: Update Frekuensi TV Digital Telkom 4 Bulan Mei 2022, Berlaku untuk Semua Saluran TV

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler