Mudah Dicoba! Tips Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)

16 Juni 2022, 16:15 WIB
Harga Set Top Box, merek, dan tips beli /

Media Magelang - Berikut tips mudah untuk bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu memasang perangkat Set Top Box (STB).

Anda dapat mencoba cara berikut dengan mudah agar dapat kembali menyaksikan siaran televisi favorit usai peralihan siaran TV analog ke digital.

Migrasi siaran TV atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 mulai diterapkan oleh Kementerian Kominfo di sejumlah wilayah sejak 30 April 2022 lalu.

Ada cara tertentu yang bisa dilakukan jika ingin menyaksikan siaran TV digital tanpa perlu memasang Set Top Box.

Baca Juga: Daftar 20 Set Top Box Terbaru yang Aman Digunakan, Mulai Polytron hingga Matrix

Namun ternyata tidak semua televisi membutuhkan perangkat Set Top Box (STB), yang dapat diketahui selengkapnya di sini.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Baca Juga: Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB), Dijamin Bisa Nonton Sinetron RCTI dengan Lebih Jernih

Pertama, masyarakat bisa membuka laman resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya, dimulai Rp100 ribuan per unit.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler