Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP, Yuk Disimak!

30 Juni 2022, 18:19 WIB
Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP, Yuk Disimak! /Media Blitar/Ayu Eviana/

Media Magelang - Yuk disimak cara mudah beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP berikut ini.

Masyarakat nantinya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK KTP jika ingin beli minyak goreng curah.

Oleh karena itu, pastikan Anda sudah tahu cara mudah eli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP berikut.

Adannya aturan beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP ini telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Baca Juga: Y2Mate: Link Download Video YouTube ke MP3 MP4, Secara Gratis Akses di Sini

Aturan ini secara resmi diberikan oleh pemerintah bagi semua masyarakat yang mau membeli minyak goreng curah.

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK KTP per harinya.

Adapun pemerintah sudah mulai mensosialisasikan aturan beli minyak goreng curah pakai NIK KTP dan PeduliLindungi sejak 26 Juni 2022.

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau.

Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan kepastian terhadap ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan cara tersebut, konsumen bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Konsumen tak perlu khawatir, minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa dibeli di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi per 1 Juli 2022, Begini Cara Daftar MyPertamina

Selain itu bisa dibeli juga pada Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Lebih rinci, berikut adalah 2 cara untuk beli minyak goreng curah.

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK KTP

1. Datang langsung ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan membawa KTP

2. Tunjukkan NIK KTP kepada pengecer

3. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

1. Datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)

2. Scan QR Code yang ada di pengecer

3. Jika hasil scan berwarna hijau, maka itu artinya Anda bisa membeli MGCR

Banyak masyarakat yang menganggap kebijakan beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi ini merepotkan dan lebih memilih menggunakan NIK KTP.

Meskipun demikian, nantinya semua wajib menggunakan PeduliLindungi, NIK KTP hanya berlaku saat ini bagi yang belum instal aplikasi.

Demikianlah info mengenai cara beli minyak goreng curah, ada dua cara yakni menggunakan NIK KTP dan aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler