Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Siap Kawal Kasus hingga Tuntas

10 Agustus 2022, 11:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. /Antara/Reno Esnir/ANTARA FOTO

Media Magelang - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap mengawal kasus penembakan Brigadir J hingga tuntas.

Mantan Kadiv propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut paparan Mahfud MD, Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dalam skenario penembakan dan memerintahkan pembunuhan Brigadir J.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Brigadir J Bukan Kasus Biasa

Mahfud MD juga mengibaratkan kasus penembakan Brigadir J seperti wanita melahirkan secara caesar.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus menangani orang melahirkan tapi sulit, jadi terpaksa dilakukan operasi caesar." ucap Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI Rabu, 10 Agustus 2022.

 

Mahfud MD turut menyampaikan beberapa hal, salah satunya pemerintah mengapresiasi pihak Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang.

"Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini (penembakan Brigadir J) hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga memperingatkan pihak kejaksaan agar bersungguh-sungguh menuntaskan kasus tersebut secara profesional sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan.

Adapunn kasus penembakan Brigadir J yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat ini terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler