Mahfud MD: Kasus Brigadir J Bukan Kasus Biasa

- 4 Agustus 2022, 12:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat, di Kemenko Polhukam, Jakarta.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat, di Kemenko Polhukam, Jakarta. /Antara./

Media Magelang - Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa menurut Mahfud MD

Kasus itu memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar, Karena ada psiko hirarkis, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang.

Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu dikutip dari Antaranews.

Dia pula mengapresiasi langkah tegas Kapolri dan cepat tanggap dalam merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Isi Pasal dan Ancaman Hukuman Bharada E, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Dan juga menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya selain itu autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J.

Selain itu juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini Polri dapat menyelesaikan kasus baku tembak di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang menewaskan Brigadir J secara transparan, jujur, dan dalam koridor hukum yang sesuai.

"Saya meminta agar para pihak ikuti saja prosesnya yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena saya yakin polisi pun menangani kasus ini dengan penuh profesionalitas.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x