Cacar Monyet Masuk Indonesia, Kenali Gejalanya Lebih Lanjut

22 Agustus 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi cacar monyet. /Pixabay/Gerd Altmann/

Media Magelang - Baru-baru ini Indonesia digemparkan dengan dikabarkannya salah satu warga Indonesia terindikasi suspek cacar monyet atau monkeypox.

Kabar tersebut menyusul keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengkonfirmasi adanya penemuan kasus cacar monyet pertama di Indonesia.

Sebelumnya World Health Organization (WHO) menetapkan bahwa cacar monyet atau monkeypox menjadi salah satu penyakit yang menyebabkan darurat kesehatan global.

Perlu diketahui bahwa cacar monyet merupakan penyakit infeksi seperti halnya Covid-19 namun penyebarannya tidak sama.

Diungkapkan dr. Mohammad Syahril selaku juru bicara Kemenkes, penularan cacar monyet hanya terjadi jika berlangsung kontak erat dengan pasien.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka? Yuk Simak Informasi Pendaftaran dan Formasinya

"Penularan monkeypox melalui kontak erat,” kata dr Syahril menambahkan.

Selain itu, cacar monyet memiliki daya tular yang rendah menurut Kemenkes, sehingga masyarakat diminta untuk tidak panik.

Disebutkan, seluruh kasus cacar monyet yang dikonfirmasi di dunia, 39,718 kasus, hanya ada 12 orang yang meninggal dunia.

Ini berarti resiko terburuk dari infeksi cacar monyet hanya kurang dari 0,001 persen dari total kasus di dunia.

Cacar monyet memiliki 7 gejala atau tanda utama.

Baca Juga: Warga Jateng Tertular Cacar Monyet, Berikut Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Dilansir dari laman Dinas Kesehatan Provinsi Bali, gejala utama dari cacar monyet adalah:

  1. Sakit kepala

  2. Demam akut lebih dari 38,5 derajat Celcius

  3. Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)

  4. Nyeri otot/Myalgia

  5. Sakit punggung

  6. Asthenia (kelemahan tubuh)

  7. Lesi cacar (benjolan berisi air ataupun nanah pada seluruh tubuh)

Ruam yang disebabkan cacar monyet biasanya muncul pada kepala, lebih padat di wajah dan anggota badan seperti telapak tangan dan kaki.

Menurut Kemenkes, perkembangan ruam tergolong lambat, tiga sampai empat pekan.

Pemerintah melalui Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah infeksi virus cacar monyet, meliputi :

  1. Hindari kontak dengan hewan yang dapat menjadi reservoir virus (termasuk hewan yang sakit atau yang ditemukan mati di daerah di mana cacar monyet terjadi).

  2. Hindari kontak dengan bahan apapun, seperti tempat tidur, yang pernah bersentuhan dengan hewan yang sakit.

  3. Pisahkan pasien yang terinfeksi dari orang lain yang mungkin berisiko terinfeksi.

  4. Lakukan cuci tangan yang baik dan benar setelah kontak dengan hewan atau manusia yang terinfeksi.

  5. Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien yang terinfeksi.

  6. Memasak daging dengan benar dan matang.

Pada umumnya cacar monyet dapat sembuh sendiri dalam dua sampai empat pekan dengan catatan pasien tidak memiliki infeksi tambahan serta tidak memiliki komorbid.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler