Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu di Laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

2 September 2022, 16:34 WIB
Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu di Laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan /pxhere/Mohamad Trilaksono

Media Magelang - Dalam artikel ini dibagikan cara mengecek nama-nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600 ribu di laman Kementerian Ketenagakerjaan Kerja (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600 ribu yang mana nama para penerimanya bisa dicek melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, pencairan dan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600 ribu oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada September tahun ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sejumlah Rp600 ribu ini diberikan pada 16 juta pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Cek di Sini! Info Penyaluran Dana BSU Rp600 Ribu yang Cair Tahun 2022

Sementara itu, dana yang dianggarkan oleh pemerintah untuk BSU 2022 ini adalah sebesar Rp9,6 triliun.
Adapun cara cek nama para penerima BSU 2022 melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 di Laman Kembaker

• Pertama, kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id.

• Kedua, apabila belum memiliki akun, sangat disarankan untuk mendaftar terlebih dulu, kemudian lengkapi akun tersebut.

Setelah akun dilengkapi, kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel pendaftar untuk mengaktifkan akun tersebut.

Baca Juga: Cara Dapat BSU 2022 dari Kemnaker, Simak Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji

• Ketiga, silahkan login kembali ke Akun yang telah aktif tersebut.

• Keempat, lengkapi data diri yang berupa foto profil, status pernikahan, lokasi tempat tinggal, dan data diri lainnya yang harus disertakan.

• Kelima, periksa notifikasi yang masuk ke ponsel untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.

• Keenam, bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu, akan mendapatkan notifikasi penyaluran yang dapat dicek di laman Kemnaker menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Cara Cek Penerima BSU 2022 di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, untuk mengecek nama penerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu di laman BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

• Pertama, masuk ke website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

• Kedua, pilih opsi 'Cek Status Calon Penerima BSU.'

• Ketiga, jika belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dulu, dan lengkapi semua data diri yang diminta dengan mengetikkan nomor KTP, nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta nomor ponsel.

• Keempat, aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke ponsel.

• Kelima, login lagi ke akun yang telah didaftarkan dan lengkapi kembali data diri.

• Keenam, periksa notifikasi yang masuk ke ponsel.

Jika pendaftar teridentifikasi sebagai penerima BSU 2022, maka pendaftar akan menerima notifikasi centang hijau.

Tapi bila pendaftar tidak termasuk dalam penerima BSU 2022, maka notifikasi yang masuk ke ponsel akan berbunyi "tidak terdaftar."

Demikian informasi tentang cara cek nama penerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler