Bansos BBM 2022 Siap Cair Dua Kali, Berikut Ini Kriteria yang Bisa Dapatkan Rp600 Ribu dari Kemensos

4 September 2022, 08:00 WIB
Bansos BBM 2022 Siap Cair Dua Kali, Berikut Ini Kriteria yang Bisa Dapat Rp600 Ribu dari Kemensos /Pixabay/EmAji

Media Magelang - Cek bansos BBM 2022 akan segera cair kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berikut ini.

Setelah kenaikan harga BBM, pemerintah siap memberikan bansos BBM di tahun 2022.

Dana bansos BBM yang bisa didapatkan masyarakat sebesar Rp300 ribu sebanyak dua kali hingga akhir tahun.

Masyarakat akan mendapatkan total dana bansos BBM 2022 sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Link Savefrom.net: Download Video MP4 dari YouTube Gratis Tanpa Aplikasi

Bansos BBM diperuntukkan bagi 20,65 juta masyarakat miskin atau rentan di seluruh penjuru Tanah Air.

Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan bansos BBM Rp600 ribu itu?

Bantuan sosial tunai atau bansos BBM diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka pengalihan subsidi.

Adanya kenaikan harga BBM di Indonesia membuat pemerintah memberikan solusi dengan membagikan bansos kepada masyarakat.

Informasi terbaru mengatakan jika bansos BBM akan diberikan dengan total mencapai Rp600 ribu yang cair di bulan September dan Desember 2022.

Baca Juga: Alami Kenaikan! Cek Syarat Dapatkan BLT BBM Rp600 Ribu di Sini

Menteri Sosial Sri Mulyani telah menyediakan anggaran khusus untuk bansos BBM di tahun 2022.

Rencananya, penyaluran bansos BBM dilakukan melalui Kantor Pos kepada masyarakat sesuai jadwal.

Adapun uang tunai yang diberikan ke masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali.

Pemerintah akan memberikan dana bansos BBM langsung dua kali sehingga per penyaluran masyarakat akan memperoleh Rp300 ribu.

Dana Rp300 ribu akan diterima masyarakat di bulan September dan Desember tahun ini.

Nantinya masyarakat yang akan ditetapkan sebagai penerima bansos BBM bisa mencairkan dananya melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharani menginstruksikan pada petugas Kantor Pos untuk mengirim foto penerima bansos BBM beserta foto rumah mereka sebagai bukti.

Masyarakat harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah termasuk bantuan sosial BBM ini.

Jadi pastikan nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan dipilih menjadi penerima bansos BBM di tahun 2022.

Adapun cara cek bansos BBM bisa melalui laman Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.\

Apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos BBM Rp600 ribu, maka akan muncul keterangan berupa nama, umur, status, jenis bansos yang didapatkan, serta periode penyaluran.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler