Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Tanggal Sekarang Juga

5 September 2022, 14:42 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Tanggal Sekarang Juga /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Media Magelang - Berikut ini jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK yang akan kembali dilaksankan pada tahun 2022.

Bagi Anda yang ingin mengetahui update terbaru mengenai informasi seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, simak lengkapnya di sini.

Inilah jadwal pelaksanakan hingga formasi yang dibutuhkan pada pendaftaran CPNS 2022 ini.

Pemerintah umumkan akan segera buka kembali pendaftaran pelaksanaan CPNS dan PPPK pada tahun 2022 bagi masyarakat.

Baca Juga: Daftar Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Cek Syarat dan jadwal Pencairan Bantuan 2022 di Sini

Diumumkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini pendaftaran untuk penerimaan CPNS akan segera dibuka kembali bagi masyrakat.

Berdasarkan informasinya saat ini, pada tahun 2022 ini pemerintah akan kembali mengadakan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti CPNS dan PPPK.

Lalu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka? Inilah jadwal lengkapnya.

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah.

Kini kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dan tentunya menjadi harapan baru bagi pencari kerja.

Namun sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS hanya akan ada pengangkatan tenaga PPPK saja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka? Login, Daftar, dan Penuhi Syaratnya Pakai Link Ini

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler