BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Cair Kapan, Tanggal Berapa? Begini Kriteria Penerima Bansos BSU Subsidi Gaji

16 September 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Cair Kapan, Tanggal Berapa? Begini Kriteria Penerima Bansos BSU Subsidi Gaji /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Media Magelang - BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap satu sudah cair mulai 12 September 2022 lalu.

Pekerja sudah mulai mencairkan dana BLT Subsidi Gaji tersebut melalui rekening Bank Himbara milik masing-masing.

Uang tunai sejumlah Rp600 ribu akan diperoleh oleh pekerja, namun hanya yang terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 1 tersebut saja.

Lantas jika ada tahap 1, kapan pencairan dana BLT Subsidi Gaji tahap 2?

Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina Lengkap Link untuk Daftarnya, Bisa Beli Pertalite dan Solar Murah

Simak di sini informasi pencairan dana BLT Subsidi Gaji 2022 kepada jutaan pekerja Indonesia.

Hanya para pekerja tertentu yang memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerimalah yang berhak mendapatkan pencairan dana BSU 2022 senilai Rp600 ribu.

Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dipastikan akan segera cair bulan September, setelah mengalami penundaan cukup lama.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Dana BSU 2022 kini juga bisa diambil di Kantor Pos, penerima bisa kunjungi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bansos Rp600 ribu ini.

Baca Juga: Kemensos Cairkan BLT BBM 2022, Kapan Pencairan Tahap 2?

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Untuk melihat daftar nama penerima BSU yang akan cair pada bulan september secara mandiri bisa mengikuti langkah di bawah.

Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Jika telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.

Jika dana BSU telah diambil maka akan muncul keterangan 'dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!.

Rencananya pencairan dana BLT Subsidi Gaji dilakukan pada bulan September dan Desember 2022.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler