BSU Tahap 2 Sudah Cair, Tahap 3 Kapan Dibagikan? Ini Jadwal Pembagian Dana Bantuan September 2022

23 September 2022, 10:02 WIB
BSU Tahap 2 Sudah Cair, Tahap 3 Kapan Dibagikan? Ini Jadwal Pembagian Dana Bantuan September 2022 /Indonesia Baik

Media Magelang - Pemerintah bagikan dana bantuan BSU Subsidi Gaji kepada masyarakat sebesar Rp600 ribu.

Pastikan nama Anda menjadi salah satu penerima BSU Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu, dengan cara yang tersedia di sini.

Bagi Anda yang belum mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak, cek informasi selengkapnya mengenai BSU Subsidi Gaji di sini.

Adapun pembagian BSU Subsidi Gaji tahap 2 sudah mulai dibagikan kepada masyrakat.

Baca Juga: Y2mate Untuk Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Secara Gratis, Mudah, dan Langsung Simpan di HP

Lalu apakah dana bantuan dari pemerintah BSU Subsidi Gaji ini akan dibagikan hingga tahap 3? Inilah informasinya.

Cek jadwal selengkapnya di sini dan pastikan Anda mengetahui informasi mengenai BLT BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu.

Anda bisa gunakan link yang tersedia di sini untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu atau tidak.

Sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu akan cair pada pekan pertama September 2022. Pastikan namamu ada sebagai penerima melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Link Ujian Cuek Viral TikTok, Klik di Sini Untuk Cek Seberapa Cuek Kamu

Hanya para pekerja tertentu yang memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerimalah yang berhak mendapatkan pencairan dana BSU 2022 senilai Rp600 ribu.

Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dipastikan akan segera cair bulan September, setelah mengalami penundaan cukup lama.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Dana BSU 2022 kini juga bisa diambil di Kantor Pos, penerima bisa kunjungi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bansos Rp600 ribu ini.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Untuk melihat daftar nama penerima BSU yang akan cair pada bulan september secara mandiri bisa mengikuti langkah di bawah.

Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Jika telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.

Jika dana BSU telah diambil maka akan muncul keterangan 'dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!.

Demikian informasi penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker, pastikan nama anda telah cek nama anda di link bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan BSU senilai Rp600 ribu.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler