Apa BSU Tahap 3 Akan Cair Setelah Tahap 2? 5 Jenis Rekening Ini Bisa Dapat BSU 2022

23 September 2022, 14:01 WIB
BSU Tahap 3 Akan Cair Setelah Tahap 2? Cek Jadwal Pencairan BSU 2022 /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Media Magelang - Apakah BSU tahap 3 akan cair setelah tahap 2 selesai disalurkan?

Kini bagi yang mencari informasi terkait kapan saja penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji maka bisa simak di sini.

Akan tersedia jadwal pencairan dan kriteria apa saja yang dapat memperoleh BSU atau BLT subsidi gaji.

Pekerja yang sudah dapat BSU tentunya tidak akan memperolehnya lagi karena tahun 2022 BLT subsidi gaji hanya cair sekali saja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Akan Dibuka, Ini Cara Cek Kelolosan Peserta Kartu Prakerja

Pencairan BSU hanya sekali namun dilakukan secara bertahap karena banyak yang akan mendapatkan bantuan ini.

Setelah BSU tahap 2 selesai masyarakat biasanya bertanya apakah ada tahapan selanjutnya?

BSU adalah bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai), yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyaluran BSU sendiri akan dilakukan secara bertahap dan, tahap 1 telah cair pada bulan September 2022 kemarin.

Penerima BSU akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
4. Bank BTN
5. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Bantuan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 20222 ini akan menyasar sekitar 4,36 juta pekerja dan hanya cair sekali untuk para pekerja di tahun ini.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BSU Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 di Sini

Berikut adalah syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu adalah:

1. Pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Peserta aktif BPJS tenagakerjaan sampai Juli 2022

Lalu ini adalah cara cek nama penerima BSU atau BLT subsidi gaji:

1. Buka laman pencarian digital (Google, Bing, Safari, Dsb..)

2. ketik atau salin; bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Lihat bagian bawah jika sudah masuk, di situ akan ada bagian cek nama penerima BSU 2022

4. Isi data; No NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel aktif/terbaru dan alamat email.

5. Klik lanjut jika arahan nomor 4 sudah dilakukan dengan sesuai

6. Lalu muncul keterangan anda lolos persyaratan atau tidak

Contoh keterangannya:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses validasi akan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022."

Jika sudah cek nama Anda di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memvalidasi sekali lagi di situs resmi Kemnaker.

Berikut cara cek daftar penerima di situs resmi Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika Anda belum memiliki akun):

- Lengkapi syarat/petunjuk pendaftaran akun
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda

3. Masuk/login (jika Anda telah memiliki akun)

4. Lengkapi profil:

- Foto Profil
- Data Diri
- Deskripsi Pribadi
- Status Pernikahan
- Tipr Lokasi

5. Cek notifikasi

Setelah semua petunjuk di atas diikuti dengan benar, maka Anda akan mendapatkan tanda atau notifikasi berupa; Terdaftar, Ditetapkan dan Tersalurkan ke Rekening Anda.

Untuk pencairan BSU tahap 2 saat ini sudah mulai cair ke rekening pekerja dan tidak ada tahapan selanjutnya.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler