BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair, Cek Nama Penerima dengan Login eform.bri.co.id

30 September 2022, 15:24 WIB
BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair, Cek Nama Penerima dengan Login eform.bri.co.id /Unsplash/Mufid Majnun.

Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (BLT UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 akan segera cair.

Segera cek penerima BLT UMKM 2022 dengan login eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP anda.

Anggaran BPUM 2022 yang disalurkan senilai Rp7,68 triliun, dengan target penerima bantuan sebanyak 12,8 juta pelaku usaha.

Di tahun ini, masing-masing pelaku UMKM akan diberikan BLT BPUM 2022 dengan nominal sebesar Rp600.000 untuk sekali pencairan.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos, Pastikan Terima Tiga Bansos Ini yang Akan Cair Desember 2022

Namun, hingga kini terkait penetapan tanggal cair resmi BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 masih belum diketahui informasi pastinya.

Lantas apa saja syarat dan cara cek daftar pelaku usaha yang berhak menerima BPUM 2022 atau BLT UMKM senilai Rp600.000 ini?

Berikut Syarat Penerima BPUM:

1. Pelaku usaha merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP asli.

Baca Juga: Bansos Ini Bakal Cair Desember 2022, Yuk Daftar DTKS Kemensos Jadi Penerima BLT

3. Memiliki usaha mikro, yang bisa dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta dengan lampirannya.
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan, baik dari perbankan maupun dari KUR.
5. Apabila alamat tempat usaha tidak sama dengan domisili yang tertera di KTP, maka bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
6. Pelaku usaha bukan anggota TNI, bukan anggota Polri, bukan pegawai BUMN atau BUMD, serta bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lalu, anda bisa mengikuti langkah berikut untuk cek penerima BPUM 2022 dengan login di eform.bri.co.id:

1. Calon penerima BPUM 2022 Rp600.000 siapkan NIK KTP terlebih dahulu.
2. Login di eform.bri.co.id/bpum dan pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
3. Isi NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
6. Lalu,akan tampil pemberitahuan status Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Itulah informasi terkait login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000, semoga bermanfaat.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler