Cek! Ini Syarat BSU Subsidi Gaji Pencairan Tahap 6 Akan Segera Dilakukan

19 Oktober 2022, 06:05 WIB
Syarat Menerima BSU Tahap 6 2022, Cek di Sini Jadwal Penerimaan BLT Subsidi Gaji //Unsplash/Bady Abbas

Media Magelang - Simak syarat terima BSU Subsidi Gaji tahap 6.

Bagi yang memenuhi syarat bisa memperoleh BSU Subsidi Gaji tahap 6.

Adapun BSU Subsidi Gaji tahap 6 sama besarnya dengan subsidi upah sebelumnya yaitu Rp600 ribu per pekerja.

Sebelumnya, BSU Subsidi Gaji tahap 5 telah dicairkan pada 10 Oktober 2022. Kini saatnya menantikan pencairan tahap 6.

Baca Juga: Yuk Daftar Online Subsidi Tepat di MyPertamina, Dapatkan BBM dengan Harga Murah

Bantuan Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 memasuki pencairan tahap 6 untuk masing-masing penerima.

Para pekerja yang terdaftar jadi penerima dana BSU 2022 untuk tahap 6 akan mendapatkan dana Rp600 ribu dari Kemnaker RI.

Dana bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022 tahap 6 Rp600 ribu akan cair langsung ke rekening bank masing-masing penerima.

Dana BSU Rp600 ribu untuk tahap 6 awalnya dijadwalkan cair mulai Senin, 17 Oktober 2022, yang kemudian gagal dicairkan.

Dengan begitu, Kemnaker RI akan segera menyalurkan dana bantuan BSU 2022 kepada penerima tahap 6 dalam waktu dekat.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Tahun 2022 Cair ke Penerima, Pekerja Wajib Terdaftar di bsu.kemnaker.go.id

Anda bisa mengecek langsung status penerimaan dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu terlebih dahulu di laman Kemnaker RI.

BSU adalah bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan Pemerintah melalui Kemnaker.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BLT tersebut akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 14,6 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

Simak informasi syarat penerima dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu di bawah ini:

Syarat penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Jika telah memenuhi kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, maka dana Rp600 ribu akan segera disalurkan melalui Bank Himbara.

Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Namun jika tidak memenuhi kriteria dan persyaratan pencairan BLT Subsidi Gaji maka BSU 2022 sudah pasti gagal cair.

Penyaluran BSU tahap 6 saat ini mulai dilakukan, jadi sebaiknya bersabar menunggu untuk mencairkan dana bantuan Subsidi Gaji Rp600 ribu.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler