Begini Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box atau STB

10 November 2022, 12:21 WIB
Begini Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box atau STB /Pexels.com/ Andrea Piacquadio/

Media Magelang – Semua siaran televisi seperti RCTI, Trans TV, Indosiar hilang bagi yang masih gunakan TV analog.

Semua pengguna TV analog saat ini sudah tidak akan bisa nonton TV channel RCTI, Trans TV, Indosiar seperti biasanya.

Hal tersebut terjadi karena saat ini telah dilakukan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital yang membuat hilangnya semua channel televisi.

Namun hal tersebut bisa diatasi jika pengguna TV analog memasang alat Set Top Box (STB).

Baca Juga: Channel RCTI, SCTV, Indosiar DLL Hilang? Lakukan Cara Ini Dijamin Siaran TV Digital Bisa Muncul Kembali

Selain pengguna TV analog, masyarakat bisa menyaksikan siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB) mulai 2 November 2022.

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan mengenai cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Perlu diketahui bahwa tidak semuanya bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Baca Juga: Info BSU 2022 Tahap 7 Kapan Disalurkan? Cek bsu.kemnaker.go.id dan PosPay Pastikan Kamu Salah Satunya

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Nah demikianlah penjelasan mengenai cara menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler