Cara Cek Daftar Penerima Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo untuk TV Digital, Begini Caranya

- 9 November 2022, 18:14 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo untuk TV Digital, Begini Caranya
Cara Cek Daftar Penerima Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo untuk TV Digital, Begini Caranya /Tanaka/



Media Magelang - Kominfo dalam mendukung pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital, dibagikanlah Set Top Box (STB) gratis.

Masyarakat bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis jika memenuhi syarat sebagai penerima.

Kominfo membagikan Set Top Box (STB) hanya kepada masyarakat yang tidak mampu membeli sendiri.

Ada jutaan Set Top Box (STB) yang dibagikan Kominfo saat dilakukannya migrasi TV analog ke TV digital.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Channel TV Hanya Sedikit Setelah Pakai Set Top Box (STB)? Simak Penjelasan Berikut

Berikut ini cara melihat nama yang ditetapkan sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Pada 2 November 2022, siaran TV digital resmi mengudara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tersebut tentu diperlukan Set Top Box (STB), sebuah alat pelengkap yang digunakan menangkap sinyal TV digital.

Bagi keluarga miskin, Set Top Box (STB) bisa diterima secara gratis dari pemerintah, dalam hal ini staf Kominfo yang membagikan dari rumah ke rumah.

Baca Juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 48 Buka Pendaftaran? Yuk Simak Penjelasan Berikut

Set Top Box (STB) gratis diketahui telah disalurkan oleh pemerintah kepada yang berhak.

Keluarga miskin yang berhak menerima Set Top Box (STB) gratis adalah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagaimana jika ada keluarga miskin yang belum menerima Set Top Box (STB) gratis?

Jika sudah terdaftar di DTKS namun belum menerima Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, disarankan untuk mengecek di laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Berikut tiga cara mudah mengecek nama-nama penerima Set Top Box (STB) gratis di laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Pertama, buka laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Kedua, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia, lalu klik “Pencarian”.

Ketiga, jika memang terdaftar sebagai penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis, maka dapat menghubungi call center 159.

Tapi, bisa juga dengan mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Sebagai informasi, keluarga miskin bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah apabila telah memenuhi syarat berikut ini.

• Terdaftar dalam data desil 1, yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan sepuluh persen terendah atau termiskin di Indonesia.

• Khusus bagi warga DKI Jakarta, keluarga miskin bisa mendapatkan bantuan STB gratis jika telah terdaftar di data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Dengan demikian, nama-nama penerima Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah dapat dicek dengan 3 cara mudah di laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x