Terbaru! BUMN Buka Lowongan hingga 7 Desember 2022, Ini Syarat dan Cara Melamar

5 Desember 2022, 09:25 WIB
Masih ada waktu dua hari lagi sampai tanggal 7 Desember 2022. Buruan ayo daftar ada lowongan kerja di BUMN PT Jasa Marga (Persero) Tbk. /Pexels/Lukas/

Media Magelang - Berita terbaru, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka lowongan kerja hingga 7 Desember 2022.

Lowongan kerja yang dibuka oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 7 Desember 2022 ini diketahui merupakan batch 2, setelah batch 1 yang diadakan pada 2021 lalu.

Agar tidak ketinggalan informasi, berikut ini ulasan lengkap tentang syarat yang harus dipenuhi, dan tata cara melamar kerja di lowongan yang dibuka oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang berakhir pada 7 Desember 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar dalam melamar lowongan kerja BUMN adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Link Y2mate untuk Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Gratis dan Tanpa Aplikasi

• Warga Negara Indonesia (WNI).

• Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan berikut ini:
- Diploma III berusia 27 tahun.
- S1 atau Diploma IV berusia 30 tahun.
- S2 berusia 35 tahun.

• Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75.

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

• Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

• Memiliki dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jika ada.

• Memiliki sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi, dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.

• Memiliki rekomendasi komunitas yang menunjukkan prestasi di bidang seni, olahraga, digital creator, atau pun start up apabila ada.

Sementara itu, untuk ketentuan umum yang wajib diperhatikan oleh para calon pelamar dalam melamar kerja di lowongan BUMN adalah berikut ini.

• Setiap pelamar hanya diperbolehkan melamar satu posisi di BUMN.

• Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak-pihak yang meminta biaya atau menjanjikan sesuatu, atau menawarkan bantuan atas proses rekrutmen, para calon pelamar dapat melaporkannya ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

• Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui link https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Sebagai informasi, FHCI tidak menerima lamaran melalui media lainnya.

• Seluruh kegiatan seleksi online, dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id

• Seluruh biaya transportasi, dan akomodasi selama proses rekrutmen serta seleksi adalah tanging jaw and para calon pelamar.

• Seluruh calon pelamar wajib mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online di link https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

• FHCI berhak sepenuhnya menentukan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kuaifikasi, di setiap tahapan seleksi.

• Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

• Masa registrasi online berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Desember 2022.

Berikut ini, yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara melamar di lowongan kerja BUMN.

• Para calon pelamar hanya dapat melamar melalui situs https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id, dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

Patut diperhatikan, lamaran tidak akan diterima apabila melalui media pengiriman lainnya.

• Para calon pelamar wajib memiliki alamat email pribadi, dan nomor ponsel yang masih aktif untuk mengikuti seluruh proses seleksi.

Para calon pelamar tidak diperkenankan melamar online dengan menggunakan email orang lain, atau pun email kantor.

• Tidak ada layanan untuk merubah, atau mengoreksi data-data, maupun Dokumen yang telah dikirimkan oleh para pelamar.

• Untuk memudahkan registrasi online, sebaiknya persiapan dahulu dokumen-dokumen berikut ini:
- Pas foto;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus;
- SKCK (jika ada);
- Sertifikat pelatihan, sertifikat skor Bahasa Inggris, dan lain sebagainya apabila ada;
- Surat rekomendasi, atau surat pengalaman kerja.

Bagi yang berminat melamar di lowongan kerja BUMN terbaru, yang dibuka hingga 7 Desember 2022, dapat mengecek dan memperhatikan syarat yang harus dipenuhi, serta cara melamar yang tepat di artikel ini.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler