Bisakah Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Cukup Lakukan Cara Ini

7 Desember 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi - Bisakah Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Yuk Ikuti 2 Cara Ini /unsplash.com/@john_wang

Media Magelang – Perangkat Set Top Box (STB) merupakan perangkat penting untuk menunjang kualitas siaran TV.

Dengan perangkat Set Top Box (STB), Anda tentu bisa nonton siaran TV digital dengan aman dan nyaman di tahun 2022 ini.

Lalu benarkah tanpa Set Top Box (STB) bisa tetap menonton siaran TV digital di tahun 2022 ini?

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan mengenai cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Baca Juga: Berapa Gaji Volunteer Piala Dunia U-20 Tahun 2023? Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini

Perlu diketahui bahwa tidak semuanya bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) ini.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Baca Juga: Intip 4 Tips Pilih Set Top Box (STB) TV Digital Asli dan Bersertifikat Kominfo di Pasaran

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Nah demikianlah penjelasan mengenai cara menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler