Cek Fakta: Heru Budi Hartono Setujui 50 Persen Infak Masjid Disetor ke Ormas

9 Desember 2022, 13:18 WIB
profil dan biodata Heru Budi Hartono yang jadi PJ Gubernur DKI Jakarta gantikan Anies Baswedan /Instagram @herubudihartono

Media Magelang - Beberapa waktu lalu beredar berita mengejutkan tentang Penjabat DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Diberitakan bahwa Heru Budi Hartono menyetujui jika 50 persen infak di masjid-masjid Jakarta disetorkan kepada organisasi masyarakat (ormas).

Namun, berita tentang Heru Budi Hartono yang menyetujui 50 persen infak di masjid-masjid Jakarta disetorkan kepada organisasi masyarakat (ormas) masih perlu dicek fakta lengkapnya.

Benarkah pernyataan yang dikeluarkan oleh Heru Budi Hartono tersebut?

Benarkah Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen infak di setiap masjid Jakarta disetorkan kepada organisasi masyarakat (ormas)?

Baca Juga: Link Tes Ujian Kpopers Viral dan Gratis via Google Form, Cukup Klik di Sini!

Persetujuan yang diberikan oleh Heru Budi Hartono untuk menyetorkan 50 persen infak masjid-masjid di Jakarta kepada organisasi masyarakat (ormas) beredar luas di media sosial Twitter.

Berita yang memuat persetujuan Heru Budi Hartono tersebut berjudul, “Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi.”

Terkait berita tersebut, si pengunggah menyertakan cuitan yang berbunyi, “Ini tidak boleh, uang infak harus dipergunakan untuk masjid. Ini akan berdampak pada orang-orang malas berinfak ke masjid. Di Turki semua masjid pengeluarannya ditanggung pemerintah.”

Berdasarkan laporan yang berhasil dihimpun oleh Media Magelang dari Antara, unggahan tentang persetujuan yang diberikan oleh Heru Budi Hartono dalam Twitter tersebut beredar pada 3 Desember 2022.

Baca Juga: Ini Daftar Frekuensi TV Digital Terbaru dan Lengkap Wilayah Jawa Barat Kota Bandung, Cimahi, dan Sekitanya

Namun, setelah ditelusuri, judul asli dari unggahan di Twitter itu adalah, “Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas untuk Cianjur Sudah Disetujui Heru Budi.”

Dalam berita dengan judul asli tersebut dijelaskan, penyetoran 50 persen infak masjid di Jakarta melalui perwakilan gabungan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Jakarta.

Setelah itu akan disalurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Dengan penjelasan itu, penyetoran 50 persen infak dari masjid-masjid di Jakarta bukanlah untuk kepentingan organisasi masyarakat (ormas).

Dijelaskan pula, masjid-masjid di Jakarta tersebut akan menerima surat imbauan terkait informasi penyetoran dana infak untuk para korban gempa Cianjur.

Berdasarkan ulasan di atas, maka berita tentang Heru Budi Hartono yang menyetujui penyetoran 50 persen infak dari masjid-masjid di Jakarta kepada organisasi masyarakat (ormas) adalah keliru, dan perlu dicek faktanya.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler