Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023? Simak Informasi Lengkap Mengenai Jadwal, Syarat, dan Lainnya di Sini

12 Desember 2022, 17:19 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023? Simak Informasi Lengkap Mengenai Jadwal, Syarat, dan Lainnya di Sini /Pikiran Rakyat/

Media Magelang - Pelaksana umumkan akan kembali buka pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48.

Simak di sini untuk mengetahui jadwal serta informasi lainnya mengenai pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48.

Ketahui informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 48 sekarang juga pada artikel ini.

Bagi Anda yang belum pernah mengikuti Kartu Prakerja, ikuti pelaksanaan gelombang 48 dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Daftar Nomor Frekuensi TV Digital Indosiar, SCTV, ANTV, DLL Terbaru Sesuai Satelit Telkom 4

Untuk ikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48 buat akun terlebih dahulu dengan cara yang tersedia di sini.

Simak jadwal dan syarat yang harus dipenuhi untuk ikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48.

Rincian insentif peserta lolos Kartu Prakerja itu, yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei yang mencapai Rp 150 ribu.

Pada tahun 2022 ini, anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk program Kartu Prakerja mencapai Rp 11 triliun yang ditujukan ke 4,5 juta peserta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pelaksanaan, Syarat, Hingga Cara Buat Akun

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja hingga buruh yang butuh peningkatan kompetensi.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit
TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah

Sembari menanti Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, peserta bisa mendaftar lowongan kerja yang tersedia pada dashboard.

Di samping itu pada dashboard Kartu Prakerja tersebut, ada lowongan Merchandiser Ecommerce di PT Trimitra Promosindo dengan gaji Rp5 juta - Rp6 juta sebulan.

Demikian penjelasan pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka di www.prakerja.go.id, selalu gagal isi data berikut bisa dapat insentif Rp 4,2 juta.***

 

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler