Pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal Hingga Syaratnya di Sini

- 9 Desember 2022, 08:15 WIB
Pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal Hingga Syaratnya di Sini
Pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal Hingga Syaratnya di Sini /[email protected]/

Media Magelang - Pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48 akan segera dibuka.

Segera ketahui informasi mengenai pembukaan pendaftarannya di sini lalu ikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48.

Bagi Anda yang belum pernah mengikuti pelaksanaan Kartu Prakerja, bisa ikuti gelombang 48 dengan cara berikut ini.

Sebelumnya pastikan buat akun Kartu Prakerja untuk ikuti pelaksanaan gelombang 48.

Baca Juga: Ini Daftar Frekuensi TV Digital Wilayah Jawa Barat: Kota Bandung, Cimahi, dan Sekitarnya

Simak jadwal dan syarat yang harus dipenuhi untuk ikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48.

Rincian insentif peserta lolos Kartu Prakerja itu, yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei yang mencapai Rp 150 ribu.

Pada tahun 2022 ini, anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk program Kartu Prakerja mencapai Rp 11 triliun yang ditujukan ke 4,5 juta peserta.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja hingga buruh yang butuh peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pelaksanaan, Syarat, Hingga Cara Buat Akun

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

1.WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit
TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6.Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah

Sembari menanti Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, peserta bisa mendaftar lowongan kerja yang tersedia pada dashboard.

Di samping itu pada dashboard Kartu Prakerja tersebut, ada lowongan Merchandiser Ecommerce di PT Trimitra Promosindo dengan gaji Rp5 juta - Rp6 juta sebulan.

Demikian penjelasan pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka di www.prakerja.go.id, selalu gagal isi data berikut bisa dapat insentif Rp 4,2 juta.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x