Artis Berinisial TA Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar di Hotel Ini Tarif Kencannya Per Malam

- 18 Desember 2020, 13:49 WIB
Polda Jabar amankan artis TA. Mudanesia/Setiono
Polda Jabar amankan artis TA. Mudanesia/Setiono /Galamedia/Remy Suryadie

Media Magelang - Petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap artis berinisial TA di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung, tarif per malam bisa sampai 40 juta.

Artis TA ditangkap Petugas Subdit V Siber Ditreskrim Polda Jabar bersama dengan seorang pria di kamar hotel berbintang di kawasan Bandung pada Kamis, 17 Desember malam tadi diduga lakukan transaksi prostitusi hingga Rp40.000 juta.

Pria yang bersama TA diduga sebagai pelanggan yang membayarnya hingga Rp40 juta untuk menjalani kencan satu malam, tetapi ditangkap Polda Jabar sebelum lakukan hubungan badan.

Baca Juga: Aduh Rendy Jatuh Bawa Bukti CCTV Elsa, Elsa Bungkam? Ini Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 18 Desember 2020 

Tonton juga videonya disini

 

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar Reonald T.S. Simanjuntak menyebut saat penagkapan terjadi artis TA berada di dalam kamar dengan seorang pria dan terdapat barang bukti yang menunjukkan praktek prostitusi.

"TA sedang dikamar dengan prianya, ada barang buktinya. Kebetulan begitu datang kami langsung masuk," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar Reonald T.S. Simanjuntak

Dilansir Media Magelang dari Klik Seleb, "Profil Singkat TA, Artis Diduga Bertarif Kencan RP25-RP40 Juta Per Malam" artis TA memiliki tarif kencan hingga Rp40 juta per malam.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah