PT Pos Siap Kerahkan 16.000 Personel Antar BST Kemensos untuk per KK, Berikut Penjelasannya

- 20 Desember 2020, 05:20 WIB
Ilustrasi // Cek Link BSU Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST diperpanjang Tahun Depan
Ilustrasi // Cek Link BSU Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST diperpanjang Tahun Depan /

Media Magelang-  Dikabarkan jika Bantuan Santunan Tunai (BST) dari Kemensos akan disalurkan kembali per KKMinggu 20 Desember 2020, dalam hal ini Pt Pos siap untuk mengerahkan 16.000 personel untuk antar bantuan tersebut.

Sebelumnya pihak Kemensos memang sudah bekerja sama dengan Pt Pos untuk distribusikan BST ke rumah rumah warga untuk per KK.

Pt Pos mengatakan jika pihaknya telah memiliki 4.500 kantor pos di seluruh Indonesia, sehingga dikatakan ia siap untuk mengantarkan BST tersebut untuk per KK.

Baca Juga: Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Rapi, Polri: Ada 91 Kader ‘Siap Tempur’

Dikabarkan jika Pt Pos siap untuk mengantarkan BST tersebut ke rumah warga sampai dengan 20 km dari kantor pos.

Namun itu jika penerima memang jauh dan sedang tidak mungkin untuk berkumpul ke kantor pos.

Jika tidak maka kantor pos hanya akan mengirimkannya ke kantor RW.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea True Beauty, Lim Ju Kyung Jadi Rebutan Karena Jago Make Up Sedang Tayang di Viu

Dikutip Media Magelang dari Warta Pontianak berjudul BST PKH Rp 300 Ribu per KK Cair Bulan desember Ini, Cek pakai Hp, berikut syarat mendapatkan BST dari Kemensos..

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Model Majalah Dewasa Marisa Papen Jadi Orang Paling Diburu Turki Usai Foto Telanjang di Hagia Sophia

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Pose Telanjang di Masjid Hagia Sophia, Model Majalah Play Boy Marisa Papen Buat Turki Marah

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***


(Warta Pontianak/Faisal Rizal)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah