Ini Cara Cek dan Daftar Penerima BST PKH Rp300 Ribu per KK Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 18 Desember 2020, 15:30 WIB
Cek dan Daftar DTKS
Cek dan Daftar DTKS /


Media Magelang - Cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) PKH dari Kemensos sebesar Rp300 ribu per KK dapat dilakukan secara online, jika belum terdaftar bisa daftar melalui dtks.kemensos.go.id.

BST PKH yang diberikan Kemensos senilai Rp300 ribu per KK bisa dilihat di dtks.kemensos.go.id baik untuk pendaftaran maupun pengecekan status pencairan dana yang disalurkan.

Mengenai panduan lengkap cara cek penerima BST dan bagaimana daftar bantuan Kemensos Rp300 ribu per KK akan ditunjukkan tata caranya pada bagian akhir artikel.

Baca Juga: Langkah Mudah Daftar BLT KPM PKH Modal Usaha Kemensos, Ikuti Syarat dan Cara ini !

Kemensos telah salurkan BST sejak April kepada masyarakat yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id dengan termin pertama mendapat Rp600 ribu per KK, kemudian berkurang jadi Rp300 ribu saja.

Pengurangan nominal bantuan tersebut dilakukan seiring dengan bantuan-bantuan yang diberikan kementrian lain di pemerintahan, atau bantuan langsung dari presiden.

Dilansir Media Magelang dari Berita DIY dalam artikel "Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp300 Ribu per KK" Kemensos telah merealisasikan 90 persen bantuan yang mereka berikan untuk rakyat kurang mampu

Penyaluran BST dilakukan Kemensos dengan menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan, PlayStation 5 Sudah Bisa Dipesan di Indonesia Hari ini Berapa Harganya?

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah