Gibran Rakabuming Putra Sulung Jokowi Sebut Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarag

- 21 Desember 2020, 15:28 WIB
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming. /Foto: ANTARA/Wisnu Adhi/

Media Magelang - Putra sulung Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, sebut dirinya tidak melakukan korupsi dana bansos, dia pun memertanyakan kenapa baru sekarang dia dituduh korupsi ketika akan terpilih sebagai Walikota Solo.

Gibran Rakabuming Raka menyebut jika dirinya mmemiliki niat buruk, seharusnya dilakukan sejak dahulu bukan sekarang. Pasalnya sebagai putra sulung presiden Joko Widodo dia bisa melakukan tindakan korupsi jika memang dirinya seperti itu.

Tapi, dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal buruk seperti korupsi. Menurutnya, jika dia ingin melakukan hal tersebut seharusnya dilakukan beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga: Ibu Panti Laporkan Al Karena Menculik Reyna? Ini Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 21 Desember 2020

Dia pun membantah dengan tegas adanya informasi bahwa dirinya terseret dalam aliran korupsi dana bansos Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam bentuk pengadaan Goodie Bag.

Gibran menekankan, dirinya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan Goodie Bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai tempat bantuan bansos yang dibagikan Kemensos.

"Itu tidak bener itu, saya tidak pernah rekomendasikan, atau memerintah atau ikut campur dalm urusan bansos apalagi rekomendasikan goodie bag tidak pernah itu berita tak benar," kata Gibran di Solo, Senin, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Dana Kampanye Pilkada Solo Disebut Hasil Korupsi Bansos, Gibran Rakabuming Persilakan KPK Periksa

Gibran pun menantang agar semua pihak melakukan pembuktian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran hal tersebut. Selain itu, Ia juga meminta agar melakukan Crosscheck ke pihak Sritex.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah