Media Magelang – Kemensos salurkan bantuan usaha senilai Rp3,5 juta dan bantuan sosial Rp300 ribu. Bantuan tersebut bisa diperoleh bagi yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.
Simak untuk tahu cara yang bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan dana usaha senilai Rp3,5 juta dan Rp300 ribu bantuan sosial dari Kemensos. Dengan menggunakan NIK KTP dan login di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat memperoleh bantuan tersebut.
Situs dtks.kemensos.go.id digunakan untuk cek kelolosan dana sosial dan dana bantuan usaha dari Kemensos dengan nilai masing-maisng Rp300 ribu dan Rp3,5 juta. Bantuan ini dapat dicek menggunakan NIK KTP. Bila terdaftar, maka Anda memperoleh bantuan tersebut.
Baca Juga: Ketua Innovator 4.0 Berikan Pesan Kepada Menag Yaqut Choulil, Berikut Ini Pesannya
Kemensos menyalurkan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 senilai Rp3,5 juta. Selain itu, ada juga bantuan sosial senilai Rp300 ribu per kepala keluarga.
Bantuan senilai Rp3,5 juta ini disebutkan Kemensos hanya menyasar penerima yang spefisik. Pasalnya, bantuan pelaku usaha sudah diurus dan disalurkan oleh Kemenkop UKM di bawah arahan Menkop UKM Teten Masduki.
Data Kemensos menyebutkan ada 10.000 KPM PKH graduasi yang memiliki rintisan usaha di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gawat, Benua Antartika Laporkan Kasus Covid-19 Pertamanya!
Sementara itu, dana bantuan Rp300 ribu tersebut diberikan oleh Kemensos bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang namanya terdapat di dtks.kemensos.go.id.