Media Magelang – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat diperoleh dari Kemendikbud untuk para pelajar.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud tersebut dapat diperoleh apabila memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan tunai akan diberikan bagi pelajar SD hingga mahasiswa yang mengenyam perguruan tinggi.
Program bantuan PIP ini diberikan untuk pelajar, mahasiswa, dan anak usia sekolah dari kelurga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.
Baca Juga: Keliling Cek Gereja Saat Gowes, Ganjar Pranowo Pastikan Semua Patuhi Protokol Kesehatan ketika Natal
Dilansir Media Magelang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bantuan tunai ini akan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu tersebut akan menjamin dan memberi kepastian anak-anak usia sekolah dan mahasiswa sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Adapun besaran dana bantuan tunai dari Kemendikbud sebagai berikut:
- Peserta didik SD/ MI/ Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: Cara Mudah Buat Kartu Ucapan Natal dengan Aplikasi Canva Lewat HP
Dengan adanya bantuan ini, para penerima dapat menggunakan uang tersebut untuk membantu biaya pribadi, membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, hingga biaya kelas tambahan.
Berikut cara untuk mengetahui Anda mendapatkan bantuan tunai KIP dari Kemendikbud.