Media Magelang – Bantuan tunai PIP disalurkan Desember ini untuk para pelajar hingga mahasiswa oleh Kemdikbud, berikut cara untuk mendapatkannya.
Kabar baik bagi para pelajar dan mahasiswa karena Kemdikbud akan memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan tersebut akan diberikan bagi pelajar SD hingga mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan.
Program bantuan PIP ini diberikan untuk pelajar, mahasiswa, dan anak usia sekolah dari kelurga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.
Baca Juga: Penyelidikan Pelanggaran Prokes HRS Dipindah ke Bareskrim, Komjen Listyo: Akan Segera Kami Tuntaskan
Dilansir Media Magelang dari Kemdikbud, bantuan tunai ini akan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu tersebut akan menjamin dan memberi kepastian anak-anak usia sekolah dan mahasiswa sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Adapun besaran dana bantuan tunai dari Kemendikbud sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Indonesian Idol Season 7 Babak Showcase 21 Desember 2020: Live Streaming Gratis di RCTI+
- Peserta didik SD/ MI/ Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Dengan adanya bantuan ini, para penerima dapat menggunakan uang tersebut untuk membantu biaya pribadi, membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, hingga biaya kelas tambahan.