Ternyata Mudah Dapatkan BLT PKH Rp300 Ribu, Hanya Gunakan NIK di KTP dan Cek dtks.kemensos.go.id

- 28 Desember 2020, 05:20 WIB
BLT atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer di sekolah umum sudah bisa dicetak melalui SIAGA.
BLT atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer di sekolah umum sudah bisa dicetak melalui SIAGA. /Unsplash/Bady Abbas


Media Magelang- Berikut cara mudahnya untuk mendapatkan BLT PKH Rp300 ribu hanya dengan NIK yang tertera di KTP lalu cek dtks.kemensos.go.id.

Tidak perlu repot untuk mengecek nama anda sebagai penerima BLT PKH yaitu hanya dengan bermodalkan NIK dan KTP melalui dtks.kemensos.go.id.

Satu satunya cara untuk Mengecek daftar nama penerima BLT PKH yaitu melalui dtks.kemensos.go.id mnggunakan NIK di KTP.

Baca Juga: Buah-buahan yang Efektif Turunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh, Dari Pisang sampai Apel

Kemensos di bawah menteri baru Tri Rismaharini dikabarkan akan melanjutkan BLT PKH ini pada 2021.

Namun penyaluran masih difokuskan untuk tahun ini, maka silahkan mengecek daftar nama penerima BLT PKH Rp300 ribu

Berikut ini cara mudah untuk melakukan pengecekan daftar nama BLT PKH melalui dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Elon Musk Bersedia Menjual Perusahaan Mobil Listrik Tesla.Inc Kepada Pihak Apple, Mengapa Demikian?

Seperti dikutip Media Magelang dari Berita DIY berjudul Siapkan NIK KTP, Bansos Rp300 Ribu per KK PKH Cair! Cek Penerima BST Klik dtks.kemensos.go.id.

Silakhkan ikuti cara cek secara online apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan Bansos BST atau tidak, dengan cara:

1. Klik https://dtks.kemensos.go.id

2. Kolom paling atas, pilih NIK

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan Nama

5. Kode Captcha

6. Klik Cari

Baca Juga: Menjelang Nataru, Kapolda Jateng Monitoring Pospam di Rest Area Tol Kendal

Baca Juga: 5 Tips Menghindari Mata Kelelahan Akibat Terlalu Lama di Depan Layar Komputer

Selanjutnya akan ditampilkan informasi lolos menjadi penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu atau tidak. Masyarakat yang dinyatakan lolos dapat melakukan pencairan ke Kantor POS, atau bank Himbara.

1. BST ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui PT. Pos Indonesia

2. Bagi penerima yang memilih transfer rekening, akan ditransfer melalui rekening; BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

3. Bagi yang tak punya rekening, dapat mengambil secara tunai di Kantor POS dan tidak dikenakan bunga dan biaya

Baca Juga: Simak 3 Tips Mudah Untuk Meningkatkan Kesehatan dan Kinerja Otak, Apa Saja?

Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum pernah mendapat bantuan bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan bansos BST dapat lapor melalui email [email protected].

Aduan ini juga dapat dilakukan melalui kirim pesan WhatsApp (WA), dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan kemudian dikirim ke nomor WA 0811 10 222 10.***

(Mufit Apriliani/Berita DIY)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah